Pusat Logistik Berikat
Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan gudang multifungsi yang diperuntukkan untuk menyimpan barang impor yang belum dipungut bea masuk dan pajak impor. PLB dapat meningkatkan proses pelayanan kepelabuhanan dari sisi waktu dan pembiayaan serta penundaan pembayaran pajak.
Kemudahan yang ditawarkan dengan PLB menjadikan para pelaku usaha importir dapat lebih menghemat pengeluaran dan dapat melakukan penataan keuangan secara optimal dalam distribusi pasokan kargo impor/ekspor pelanggan.